JAKARTA (Pos Kota) - Penempatan TKI program kerjasama antar pemerintah (Government to Government/G to G) ke Korea Selatan pada tahun 2013 berhasil meraih ranking satu. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat mengatakan prestasi ini dicapai karena umlah penempatan TKI mencapai sebanyak 9.387 orang, yang meliputi 655 orang TKI kategori sincerity, 7.715 orang TKI baru, 1.017 orang TKI dari seleksi program khusus CBT (Computer Based Test).
"Kami mendapat informasi langsung dari Atase Tenaga Kerja Korea pada Kedutaan Besar Korea untuk Indonesia, Kim Dohyung, dan Direktur EPS Center HRD Korea untuk Indonesia, Mr Min Kyung I'll yang berkunjung ke BNP2TKI Rabu lalu," kata Jumhur yang gembira atas hasil ini.
Penempatan TKI ke Korea ini, lanjutnya, terjadi melalui kerjasama antar pemerintah (Government to Government) sejak tahun 2004 berdasarkan pada penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea (The Ministry of Employment and Labor Korea/MOEL) pada 13 Juli 2004. Kerjasama ini kemudian diperbarui terakhir pada 14 Oktober 2010.
Di dalam MoU itu disebutkan, bahwa semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea Selatan (termasuk TKI) disyaratkan melalui mekanisme Employment Permit System dan diharuskan lulus ujian EPS-TOPIK (Test of Proficiency in Korean) yang dilaksanakan HRD Korea dan disetujui oleh MOEL (Ministry of Employment and Labour).
Saat ini, kata Jumhur, ada 15 negara yang menjalin kerjasama penempatan tenaga kerja program G to G di Korsel. Yaitu: Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Nepal, Srilangka, Myanmar, Uzbekistan, Mongolia, Bangladesh, Pakistan, Timor Leste, China, dan Kirgistan.
"Penempatan TKA di Korea pada tahun 2013 mencapai sebanyak 58.512 orang. Indonesia menempati urutan nomor 1 sebanyak 9.387 orang, berikut Kamboja 8.802 orang, Thailand 8.010 orang, Filipina 6.087 orang, Nepal 5.234 orang, Srilangka 4.838 orang, Myanmar 3.994 orang, Uzbekistan 3.278 orang, Vietnam 2.738 orang, Bangladesh 2.118 orang, Mongolia 2.061 orang, Pakistan 1.091 orang, China 335 orang, Tim0r Leste 279 orang, dan Kirgistan 260 orang," jelasnya.
Menurutnya, gaji TKI di Korea per bulan saat ini mencapai 2.600 Dolar AS atau kurang lebih Rp27 juta dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp12.000 per dolar. "Dengan naiknya nilai tukar dollar saat ini sangat menguntungkan bagi TKI yang bekerja di Korea," katanya.
BNP2TKI mencatat, selama 10 tahun (sejak 2004 sampai 18 Desember 2013) penempatan TKI ke Korsel mencapai sebanyak 50.538 orang. Pada tahun 2004 - 2006 penempatan TKI ke Korea ditangani Kemenakertrans (BNP2TKI belum dibentuk). Pada tahun 2004 terjadi penempatan sebanyak 3670 orang. Lalu pada 2005 sebanyak 4.367 orang, dan pada 2006 sebanyak 1.274 orang.
Mulai tahun 2007 sampai sekarang, penempatan TKI ke Korsel program G to G ditangani oleh BNP2TKI. Pada tahun 2007 itu terjadi penempatan sebanyak 4.303 orang. Kemudian pada tahun 2008 sebanyak 11.885 orang, 2009 sebanyak 2.202 orang, 2010 sebanyak 3.964 orang, 2011 sebanyak 6.325 orang, 2012 sebanyak 6.410 orang, dan sampai tanggal 18 Desember 2013 sebanyak 9.441 TKI orang.
Jumhur mengaku gembira atas capaian penampatan TKI ke Korea pada tahun 2013 yang menempati posisi nomor 1 dari 15 negara itu. "Capaian ini tidak terlepas dari upaya dan kerja keras tim, baik BNP2TKI selaku penyelenggara seleksi maupun HRD Korea selaku penguji dan sekaligus yang menentukan kelulusan," katanya yang berharap tahun berikutnya penempatan terus meningkat. (tri/yo)