JAKARTA, PUBLIKPOST.BLOGSPOT.COM.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Aeng Haerudin enggan berkomentar mengenai dugaan pemberian mobil dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aeng langsung berjalan cepat menuju mobilnya.
"Enggak ada, enggak ada," ujar Aeng di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).
Aeng diperiksa KPK selama sekitar 7 jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wawan. Ia meninggalkan Gedung KPK pukul 18.00 WIB. Aeng yang mengenakan batik warna hitam itu kemudian menaiki Toyota Innova warna hitam bernomor B 1215 AN.
Selain Aeng, KPK juga memeriksa anggota DPRD Banten, Agus Puji Raharjo, dan mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Banten juga diperiksa karena diduga menerima pemberian mobil dari Wawan. Mereka adalah Media Warman (anggota DPRD Banten), Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi PKB), dan Eddy Yus Amirsyah.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Hari ini KPK kembali menyita Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny. Mobil-mobil itu diduga pemberian Wawan.Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak. Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan. Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: